Pelantikan KPPS Desa Kepanjen: Menyongsong Pilkada dengan Semangat Demokrasi

Pelantikan KPPS Desa Kepanjen,dihadiri Ketua PPK Zaenal Hasan dan Muspika Gumukmas 

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis, 07 November 2024. Acara yang diadakan di Balai Desa Kepanjen ini diikuti oleh 131 orang yang terdiri dari ketua dan anggota KPPS yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Para anggota KPPS tersebut telah menjalani prosesi pengambilan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumukmas, Zaenal Hasan, yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut. Zaenal dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelantikan KPPS ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan serentak yang digelar di seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Gumukmas. Tidak hanya Desa Kepanjen, tetapi juga tujuh desa lainnya di kecamatan ini turut melantik anggota KPPS yang jumlah keseluruhannya mencapai 987 orang. Seluruh anggota KPPS tersebut akan bertugas di 141 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kecamatan Gumukmas.


Zaenal Hasan menyampaikan harapannya agar KPPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, ketelitian, dan kejujuran. Ia menegaskan bahwa peran KPPS sangat vital dalam memastikan kelancaran serta keabsahan proses demokrasi, khususnya dalam Pilkada yang akan datang. "KPPS bukan hanya sebagai penyelenggara pemungutan suara, tetapi juga sebagai contoh teladan dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kami berharap semua anggota KPPS dapat memberikan yang terbaik demi suksesnya Pilkada ini," ujar Zaenal.


Lebih lanjut, Zaenal mengingatkan bahwa anggota KPPS harus mampu menyukseskan bukan hanya dari segi teknis pemungutan suara, tetapi juga dalam hal peningkatan partisipasi masyarakat. Menurutnya, penting bagi KPPS untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya menggunakan hak pilih mereka. “Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa setiap suara dalam Pilkada ini sangat menentukan masa depan daerah dan negara. KPPS harus bisa menjadi agen perubahan yang bisa mendorong masyarakat untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya,” ujar Zaenal.


Selain Zaenal Hasan, Haji Muklas, Ketua PPS Desa Kepanjen Gumukmas, juga turut memberikan pesan kepada anggota KPPS yang baru dilantik. Haji Muklas mengingatkan bahwa Pilkada kali ini berpotensi menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah angka golongan putih (golput) yang masih tinggi. Untuk itu, selain memastikan kelancaran pemungutan suara, anggota KPPS juga diharapkan aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih.


“Kami berharap para KPPS tidak hanya bertugas di TPS pada hari pemungutan suara, tetapi juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam Pilkada ini sangat penting untuk menentukan kualitas demokrasi di daerah kita,” imbuh Haji Muklas.


Pelantikan KPPS di Desa Kepanjen ini juga menjadi simbol komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada yang  akan berlangsung pada tahun depan. Dengan semangat dan tanggung jawab yang tinggi, diharapkan para anggota KPPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan profesional dan objektif, demi terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.


Pelantikan serentak KPPS di Kecamatan Gumukmas ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyambut Pilkada. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran pemilih untuk berperan aktif dalam memilih pemimpin yang terbaik demi kemajuan daerah. 


Dengan demikian, acara pelantikan ini diharapkan menjadi momentum yang menandai kesiapan seluruh anggota KPPS dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya, serta sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di Kecamatan Gumukmas dan Desa Kepanjen pada khususnya.(BG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال