Beritagumukmas.com– Wacana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menuai kritik dari aktivis perempuan di Jember. Salah satu yang bersuara lantang adalah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jember.
Alfianda Mariawati, perwakilan dari Dewan Kelompok Kepentingan Perempuan Lajang, Janda, dan Single Parents (LJSP) KPI Jember, menilai kebijakan ini dapat melemahkan advokasi dan perlindungan terhadap perempuan serta anak. Ia menekankan bahwa perjuangan perempuan di Jember telah berlangsung sejak 1998, berawal dari Aliansi Perempuan yang mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari gerakan ini, lahir Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), yang menjadi cikal bakal DP3AKB.
Menurut Alfianda, pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan pada awalnya menghadapi banyak kendala, termasuk minimnya dukungan dan keterbatasan tenaga profesional seperti pengacara perempuan dan psikolog. Dengan berbagai perjuangan, KPI Jember hadir sejak tahun 2000 dan berkontribusi dalam pembentukan DP3AKB, yang kemudian menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi yang fokus pada pengarusutamaan gender serta perlindungan perempuan dan anak.
Alfianda menyoroti bahwa permasalahan perempuan dan anak di Jember semakin kompleks. Selain kasus kekerasan, angka stunting, kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), hilangnya anak perempuan, HIV, hingga kasus baby blues masih tinggi. Dengan tantangan ini, ia khawatir peleburan DP3AKB justru akan memperburuk penanganan isu-isu tersebut.
“Dinsos sudah memiliki beban berat dalam menangani kemiskinan di Jember. Jika ditambah dengan tanggung jawab advokasi dan pemberdayaan perempuan, fokus mereka bisa terpecah,” tegasnya.
Menurutnya, solusi yang seharusnya diambil pemerintah bukanlah melebur DP3AKB, melainkan memperkuat perannya agar lebih efektif dalam menangani permasalahan perempuan dan anak.
Penolakan dari Organisasi Perempuan
Sejauh ini, KPI Jember bersama 10 organisasi lain yang tergabung dalam Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS) telah menggelar audiensi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember. Mereka menolak rencana peleburan DP3AKB karena dinilai sebagai langkah mundur dalam kebijakan perlindungan perempuan.
Pemerintah daerah beralasan bahwa peleburan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran. Namun, menurut Alfianda, alasan tersebut tidak logis. “Selama ini advokasi yang kami lakukan hampir tanpa dukungan anggaran dari pemerintah. Jika ada kebutuhan mendesak, kami hanya bersinergi dengan DP3AKB untuk memastikan perlindungan bagi korban,” jelasnya.
Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih bijak dalam mengelola anggaran daerah, misalnya dengan mengurangi proyek-proyek yang tidak mendesak atau memangkas acara seremonial yang kurang bermanfaat.
Potensi Dampak Peleburan
Dewi Aliana, anggota Kelompok Kepentingan Informal KPI Jember, menambahkan bahwa peleburan DP3AKB berisiko mengurangi sumber daya bagi program pemberdayaan perempuan, seperti pelatihan kepemimpinan, pendampingan korban kekerasan, dan advokasi kebijakan.
Selain itu, perampingan dinas ini dikhawatirkan dapat melemahkan upaya perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender, serta menghambat advokasi kebijakan yang mendukung kepemimpinan perempuan di daerah.
“Jember sebelumnya sudah memiliki Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus untuk perempuan, anak, disabilitas, dan lansia. Jika DP3AKB dilebur, ruang partisipasi ini bisa menyempit,” ungkap Dewi.
Menurutnya, Dinsos dan DP3AKB memiliki tugas yang berbeda. Dinsos lebih berfokus pada bantuan sosial dan kemiskinan, sedangkan DP3AKB menangani perlindungan perempuan dan anak, pengarusutamaan gender, serta koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.
Sebagai langkah lanjutan, KPI Jember dan JOMS telah melayangkan surat penolakan kepada Gubernur Jawa Timur dan menyiapkan strategi advokasi lainnya jika pemerintah tetap bersikeras melanjutkan peleburan.
“Kami sedang mempertimbangkan untuk membentuk koalisi yang lebih besar. Jika DPRD tetap mengesahkan kebijakan ini, berarti mereka tidak mewakili kepentingan rakyat,” pungkas Alfianda.(Tim)